Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LGBT
Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
2022-05-13 07:01:10
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal ini menyusul polemik yang meluas di masyarakat perihal penolakan podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang 'kampanye' bagi pelaku seks menyimpang tersebut. Deddy sendiri akhirnya men-takedown video podcast nya tersebut.

:Stop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspos di raung publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa," tegas Jazuli melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (11/5). Ia menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik.

Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. "Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan dong diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Sekali kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu," saran Jazuli.

Untuk itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Banten II ini menegaskan pilihannya cuma satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Diketahui Deddy sendiri yang men-take down videonya dan diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Jazuli berharap hal ini tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.

"Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang," pungkas Jazuli.(rnm/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2